Banggai
Laut- Kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Balai Pertemuan Umum Desa Labuan Kapelak Kecamatan Banggai Selatan
Kabupaten Banggai Laut dibuka langsung oleh Bupati Banggai Laut Drs. H.Wenny Bukamo, dan di hadiri oleh
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Banggai Laut serta beberapa Kepala OPD, Senin
(26/2/2018).“saya anggap penting semua harus tercatat. Kalau nanti tidak
tercatat akibatnya kita dalam mengambil keputusan dan kebijakan itu bisa salah.
Bisa tidak memenuhi harapan kita semua,”Ujar Wenny Bukamo.
Kegiatan
ini di ikuti dengan sangat antusias oleh 37 pasangan yang sudah menikah namun
belum memiliki buku nikah. “Saya anggap masyarakat sangat perlu untuk
melengkapi data kependudukannya terutama pada masyarakat yang kurang mampu atau
ekonominya masih lemah karena dapat digunakan dalam mendapatkan bantuan-bantuan
sosial yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat berkaitan dengan hal
tersebut. Di sela-sela sambutannya Bupati Banggai Laut menyampaikan bahwa Pemerintah
Daerah Banggai Laut telah mengambil kebijakan bagi masyarakat yang membutuhkan
perawatan kesehatan serta harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banggai
Laut ini khusus untuk kelas 3 tidak dikenakan biaya (gratis), Ucap Wenny Bukamo. (Humas & Protokol).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar