Jumat, 02 Maret 2018

BUPATI BANGGAI LAUT MEMBUKA SECARA RESMI SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU


Banggai Laut-  Kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Balai Pertemuan Umum Desa Labuan Kapelak Kecamatan Banggai Selatan Kabupaten Banggai Laut dibuka langsung oleh Bupati Banggai Laut Drs. H.Wenny Bukamo, dan di hadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Banggai Laut serta beberapa Kepala OPD, Senin (26/2/2018).“saya anggap penting semua harus tercatat. Kalau nanti tidak tercatat akibatnya kita dalam mengambil keputusan dan kebijakan itu bisa salah. Bisa tidak memenuhi harapan kita semua,”Ujar Wenny Bukamo.
Kegiatan ini di ikuti dengan sangat antusias oleh 37 pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah. “Saya anggap masyarakat sangat perlu untuk melengkapi data kependudukannya terutama pada masyarakat yang kurang mampu atau ekonominya masih lemah karena dapat digunakan dalam mendapatkan bantuan-bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat berkaitan dengan hal tersebut. Di sela-sela sambutannya Bupati Banggai Laut menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Banggai Laut telah mengambil kebijakan bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan serta harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banggai Laut ini khusus untuk kelas 3 tidak dikenakan biaya (gratis), Ucap Wenny Bukamo. (Humas & Protokol).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT BHAYANGKARA KE-72 TAHUN 2018 KEPOLISIAN RESORT BANGGAI KEPULAUAN

Banggai Laut, Bupati Banggai Laut menghadiri Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-72    di Mapolres Banggai Kepulauan, Salakan ( 11...