Pegawai ASN Yang Mungkir
Dalam Melaksanakan Tugasnya Akan Dikenakan Sanksi Tegas Sesuai Dengan Aturan
Perundang-undangan Yang Berlaku
Banggai Laut- Sebelum Membacakan
Sambutan Bupati Banggai Laut pada kegiatan Upacara Bendera 17 bulan berjalan
dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati, Senin
(19/3/2018). Sekertaris Daerah Kabupaten
Banggai Laut Drs.H.Furqanuddin
Masulili,MM mengajak seluruh peserta upacara untuk berdo'a agar selalu
diberikan kesehatan lahir dan bathin serta melaksanakan tugas dengan baik.
Ada beberapa hal yang diingatkan kepada kita semua yaitu mengenai masalah disiplin dan pelaksanaan
tugas-tugas rutin kita utamanya untuk mensukseskan program di tahun 2018. Terkait
dengan disiplin bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melaksanakan
tugas-tugas dengan penuh disiplin, yaitu tidak hanya pada pelaksanaan masuk
kerja pada jam 07.30 keluar jam 16.00 wita, tetapi yang paling utama adalah melaksanakan
tugas-tugas kita, tidak ada artinya juga kita masuk tepat waktu tetapi
tugas-tugas kita terbengkalai, kenapa kita kerja harus tepat waktu? karena
apabila kita masuk kerja dijam yang ditentukan otomatis kita bekerja bisa menyelesaikan
tugas-tugas rutin kita." Ucap Drs.H.Furqanuddin
Masulili,MM.
Kepada Tim Penegak Disiplin agar melakukan evaluasi dan
tindak lanjut laporan yang disampaikan oleh SKPD dan alhamdulillah sudah dua
kali rapat evaluasi dan masih ada pegawai ASN yang mungkir (lalai) dalam
melaksanakan tugas-tugasnya akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan
perundang-undangan yang berlaku, serta bagi pegawai ASN yang masih rajin hadir
agar menjadi peringatan bagi kita semua. Kita sudah berada di akhir Triwulan 1
pelaksanaan anggaran Tahun2018, di harapkan kepada seluruh SKPD agar program
yang telah direncanakan Tahun Anggaran 2018 segera dilaksanakan." Lanjut"
Sekertaris Daerah Banggai Laut.
"Beberapa hari lagi ± 1 bulan kedepan kita akan merayakan
hari Ualng Tahun Banggai Laut yang ke-5 mudah-mudahan kita akan menjadi Daerah
Otonom bukan lagi Daerah Otonomi Baru (DOB), sehingga kita akan menjadi Daerah
yag sejajar dengan Daerah-Daerah Otonom yang lain, ini tentunya kita harus
sonsong dengan semangat kerja yang lebih tinggi lagi, silahkan kita berinovasi dalam
rangka pembangunan daerah ini sepanjang itu tidak bertentangan dengan
perundang-undangan yang berlaku." Ucap Drs.H.Furqanuddin Masulili,MM. (Humas & Protokol).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar