"Pelaksanaan Pembangunan Desa Senantiasa Membutuhkan
Partisipasi Aktif Dari Segenap Elemen Masyarakat."
Banggai
Laut- Bupati Banggai Laut Drs.H.Wenny
Bukamo dalam sambutannya saat Apel koordinasi dan penandatanganan MoU
dengan Polres Kabupaten Banggai Kepulauan terhadap pengawasan Dana Desa (DD) mengatakan
bahwa MoU adalah merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Menteri
PDT, Kapolri dan mendagri oleh karena itu secara berjenjang kegiatan ini
dilaksanakan secara bersama-sama, dan akan menjadi fokus perhatian kita semua
khususnya dalam melakukan pencegahan atas kemungkinan-kemungkinan
penyalahgunaan Dana Desa. Oleh karena itu pelaksanaan Dana Desa yang belum
terlaksana secara efektif, efisien, belum tepat sasaran dan tidak terukur
disebabkan adanya kelalaian, ketidaktahuan Perangkat Pemerintah Desa untuk
melakukan pengelolaan serta pelaksanaannya, sehingga untuk mengantisipasi hal
tersebut diperlukan adanya tenaga pendampingan yang betul-betul memahami,
menguasai serta memiliki tanggungjawab atas pelaksanaan Dana Desa tersebut.
Kegiatan ini diselanggarakan di Taman Kota Banggai Laut yang di hadiri Unsur
pimpinan Polres Banggai Kepulauan, Kepala OPD, seluruh Camat, Lurah dan Kepala
Desa se-Kabupaten Banggai Laut, Kamis
(05/04/2018).
Dana Desa ditujukan untuk
meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
melalui Pengelolaan Tata Pemerintahan Desa sehingga apa yang menjadi
keinginan masyarakat, apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat diwujudkan
oleh Pemerintah Desa terutama Kepemimpinan Kepala Desa, "Pelaksanaan
Pembangunan Desa senantiasa membutuhkan partisipasi aktif dari segenap elemen
masyarakat, sehingga pelaksanaan teken nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah
Daerah Kabupaten Banggai Laut dengan Polres Kabupaten Banggai Kepulauan dalam
bentuk pengawasan Dana Desa (DD) adalah untuk melakukan pencegahan agar tidak
terjadi kekeliruan dalam mengelola anggaran-anggaran yang di kucurkan dari
Pemerintah Pusat,"jelasnya. (Humas &
Protokol).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar